You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Panitia PTSL tahun 2023 Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Dikukuhkan
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Panitia PTSL 2023 Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Dikukuhkan

Panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023 wilayah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu resmi dikukuhkan. Pengambilan sumpah dilaksanakan di Ruang Bahari Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Kamis (19/1).

PTSL itu hak rakyat, sertifikat harus jadi untuk rakyat

Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, mengapresiasi Badan Pertanahan Negara (BPN) Jakarta Utara yang mengoordinasikan penuntasan PTSL 2023 dengan pihaknya dan Kabupaten Kepulauan Seribu. 

Warga Kebon Pala Manfaatkan Program PTSL di Kantor Kelurahan

Dia meminta seluruh pihak, mulai dari pemangku kepentingan (stakeholder), dunia usaha, akademisi, hingga media untuk bersinergi dalam menuntaskan permasalahan PTSL.

"Mohon dukungan semua pihak untuk turut menginformasikan, mensosialisasikan dan mengawasi agar program PTSL 2023 berjalan lancar," katanya.

Dalam kesempatan ini, Ali juga menegaskan kepada jajaran panitia PTSL agar menghindari segala praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam bekerja.

"Dengan adanya kepercayaan dari masyarakat ini, Panitia PTSL tidak boleh KKN," tegasnya.

Sementara, Bupati Kepulauan Seribu Junaedi berharap, panitia PTSL benar-benar mampu menuntaskan persoalan yang selama ini menjadi keluhan warga.

"Kami siap bersama menyuskseskan PTSL tahun ini," ujarnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Taufik Suroso Wibowo menerangkan, Panitia PTSL akan menyelesaikan permasalahan pertanahan kurun waktu 2017, 2018, 2019, dan 2021. Untuk menghindari praktik KKN maupun mafia tanah, pihaknya menggandeng aparat Kepolisian dan Kejaksaan Negeri.

"Jangan sampai ada imbalan sesuatu dalam penuntasan PTSL ini. PTSL itu hak rakyat, sertifikat harus jadi untuk rakyat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4087 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2793 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1781 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1572 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1437 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik